Terpidana Ilegal Logging Merasa Dipersulit Dapatkan PB
Rabu, 22 Februari 2012 – 20:01 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus ilegal logging di Kalimantan Barat, Tony Wong, merasa dipersulit dalam mendapatkan Pembebasan Bersayarat (PB). Pasalnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM, Kalimantan Barat kesulitan memroses berkasa PB untuk Tony karena tidak adanya surat keterangan bebas perkara dari Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat. Penasihat hukum Tonny Wong, Dewi Aripurnamawati dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/2), menyatakan bahwa kliennya seolah dipersulit dalam mendapat surat keterangan bebas perkara. Padahal, kata Dewi, Tony adalah whistle blower kasus ilegal logging di Kalbar.
"Kami minta agar Kementerian Hukum dan HAM tidak melanggar hukum apalagi melanggar HAM. Kalau seperti Agus Condro atau whistle blower yang lain diberikan PB, kenapa klien kami dipersulit?" kata Dewi.
Dipaparkannya, Tony yang pada 2007 divonis bersalah dan dihukum selama empat tahun dalam perkara korupsi dana Proposisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDHDR), sebenarnya sudah selesai menjalani masa penahanan. Hanya saja, imbuh Dewi, Tony diganjal dengan perkara lain tahun 2004 yang tengah dalam proses kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh jaksa penuntut umum. "Ini ironis, perkara tahun 2007 yang memenjarakan Tony Wong sudah diputus oleh MA, namun perkara tahun 2004 masih menggantung," kata Dewi.
JAKARTA - Terpidana kasus ilegal logging di Kalimantan Barat, Tony Wong, merasa dipersulit dalam mendapatkan Pembebasan Bersayarat (PB). Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
Selasa, 19 November 2024 – 07:54 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
Selasa, 19 November 2024 – 07:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
Selasa, 19 November 2024 – 06:23 WIB - Kesehatan
Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
Selasa, 19 November 2024 – 03:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Sepak Bola
Hal yang Ditakuti Pelatih Arab Saudi dari Timnas Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 05:14 WIB