Terpidana Kasus Penipuan Haji dan Umrah yang Buron Ini Tertangkap, Lihat
Jumat, 12 Mei 2023 – 08:56 WIB
Terpidana telah ditetapkan buron oleh Kejari Makassar lebih dari satu tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Atas perintah Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur Ewako Adyaksa Intelijen Kejati Sulsel terus bergerak memburu terpidana hingga penangkapan.
"Sesuai instruksi bapak Kajati Sulsel, meminta jajarannya selalu memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum," ucapnya.(antara/jpnn)