Terpidana Korupsi Al Quran Buka-bukaan soal Permainan Proyek Haji
Fee tersebut, lanjutnya, baru bisa dicairkan setelah musim haji berakhir. Pasalnya, baru saat itu lah Kementerian Agama melunasi semua pembayaran ke penyedia pemondokan dan katering.
Sialnya bagi Zulkarnain, sebelum fee cair KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Al Quran. Karenanya, dia mengaku tidak pernah merasakan sepeserpun hasil permufakatan jahat tersebut.
"Sebelum saya ditahan saya tanya bagaimana nih (fee), dia (Hasrul) bilang 'Belum bang, belum masih proses'. Setelah itu, jangankan untuk bicara, mendekat aja mungkin dia sudah mungkin takut terlibat dengan masalah saya," tutur Zulkarnain.
Pada dakwaan Suryadharma Ali, disebutkan bahwa dia telah membuat kesepakatan dengan beberapa anggota Komisi VIII DPR untuk berpartisipasi dalam penyediaan perumahan jemaah haji reguler tahun 2012 yang seluruhnya berjumlah 194.216 jemaah.
Kesepakatan itu direalisasikan dengan cara memberi kesempatan kepada anggota Komisi VIII DPR untuk mengajukan nama-nama majmuah Jeddah dan Madinah kepada Suryadharma maupun kepada Tim Penyewaan Perumahan. Hasrul menyerahkan di antaranya Majmuah Mubarak, Mukhtaroh, Majd Al Khomri dan Majmuah Ilyas.
Dalam surat dakwaan itu juga disampaikan, bahwa Hasrul Azwar menerima uang sejumlah 3.043.770 riyal Saudi dan 2.808.080 riyal atau sekitar Rp 20 miliar. Uang tersebut merupakan komisi karena telah mengajukan dua perusahaan yang dibawa oleh Saleh Salim Badegel. (dil/jpnn)