Terpidana Mati Susut jadi 100 Orang
Kejagung: Enam Kabur, Tujuh Berubah HukumanRabu, 17 November 2010 – 11:24 WIB
Selain itu, tutur Babul, seorang terpidana mati berubah putusannya menjadi hukuman penjara 12 tahun. Lantas, tiga terpidana mati meninggal dunia sebelum sempat dilakukan eksekusi oleh jaksa.
Dia menuturkan, berkurangnya jumlah terpidana mati juga disebabkan ada yang melarikan diri dari penjara, yakni enam orang. Mereka yang kabur itu adalah Jufri bin H. Muhammad Dahri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Maros (Sulsel), Imran Sinaga (Lapas Riau), Rambe Hadipah Paulus Purba (Lapas Riau), dan Dodi Marsal.