Terpikat Buku dan Kedermawanan, Nasabah Yakin Bisnis Lihan
Selasa, 29 Juni 2010 – 13:22 WIB
"Bukti setoran biasanya akan diganti dengan surat perjanjian kalau melalui rekening. Kalau melalui kolektor maka akan ada langsung surat perjanjiannya,” ungkapnya.
Fakta-fakta yang diungkapkan oleh saksi dalam persidangan dibantah oleh Lihan, saat ia diberikan kesempatan oleh majelis hakim menyanggah apa yang diutarakan saksi, terutama soal pembagian keuntungan sebanyak 10 persen dari modal yang ditanamkan. "Yang benar bagi hasil 60 dan 40 persen. 10 persen adalah anggapan atau persepsi nasabah selama ini, angka tersebut muncul karena saya punya hitung-hitungannya," ungkap Lihan.
Soal buku, Lihan mengaku tidak pernah berusaha untuk menarik atau mempengaruhi orang melalui isinya. Dan buku sendiri menurutnya merupakan tulisan dari penulisnya, bukan ia yang menulis atau ia yang menginginkan ditulis. "Saya tidak pernah punya keinginan membuat buku. Itu tulisan penulis saja,” katanya.