Terpilih Lagi Jadi Ketum AMI, Putu Rudana Berharap RUU Permuseuman Segera Disahkan
jpnn.com, JAKARTA - Putu Supadma Rudana kembali terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) untuk ketiga kalinya, masa bakti 2023-2028 dalam musyawarah nasional (Munas) organisasi itu di Jakarta.
Munas AMI digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Museum Indonesia yang diperingati tiap 12 Oktober berdasarkan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) pertama di Yogyakarta, 12-14 Oktober 1962.
Putu Rudana pun kembali menyinggu soal sepuluh resolusi hasil MMI Yogyakarta yang menjadi acuan kerja pemerintah dalam pengembangan museum di Indonesia.
Beberapa resolusi itu antara lain perlunya undang-undang tentang permuseuman, pembentukan badan musyawarah museum Indonesia, pembentukan National Committee of ICOM, serta desakan agar pemerintah meningkatkan pemberian bantuan kepada museum-museum yang telah ada.
Berikutnya, resolusi terkait penambahan jumlah museum, pelaksanaan MMI II, pembinaan dan pendidikan macam-macam tenaga museum, memasukkan museologi masuk ke dalam kurikulum universitas, fungsional museum untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama,dan resolusi agar museum dijadikan alat penggalang persahabatan bangsa-bangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia.
Sepuluh resolusi tersebut konon sempat mati suri hingga akhirnya banyak museum yang terbengkalai bahkan tutup. Oleh karena itu, AMI di bawah kepemimpinan Putu Rudana menggagas RUU Permuseuman serta RUU Omnibus Law Kebudayaan.
"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia," kata Putu Rudana dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (16/10).
Dia menyebut omnibus law bidang kebudayaan dinilai akan dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.