Terpojok, Kejagung 'Ngeles'
Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPKSelasa, 27 Oktober 2009 – 14:43 WIB
“Tidak tepat kalau dikatakan saya melakukan rekayasa kasus karena itu bukan tindak pidana umum, tapi tindak pidana khusus,” Ritonga dalam jumpa persnya, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Iskamto, Selasa (27/10).
Ritonga pun menjelaskan secara rinci tentang ekspos perkara yang dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Saat itu Ritonga hadir dalam posisinya sebagai Jampidum bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi.