Tersandung Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan, Tenri A Pallalo Ditahan, Lihat
jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Tenri A Pallalo bersama dua orang lainnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Perpustakaan.
"Hari ini, tim penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung perpustakaan tahun anggaran 2021," ujar Kepala Kejari Makassar Andi Sundari saat konferensi pers di kantornya, Jumat.
Selain Kadis Perpustakaan, dua tersangka lainnya pelaksana tender yakin Direktur CV Era Mustika Graha Mustakim dan Pelaksana Lapangan CV Era Mustika Graha Wirdana.
"Tenri A Palalllo beliau selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan selaku PPK pada pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Kedua, Insinyur Mustakim selaku Direktur CV Era Mustika Graha, ketiga Wirdana selaku pelaksana kegiatan," papar Kajari.
Proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut dengan nilai anggaran sekitar Rp 7,9 miliar pada tahun 2021. Namun dalam perjalanan proyek tersebut, dinyatakan putus kontrak sehingga proses pembangunan gedung tidak sampai 100 persen.
Andi Sundari menegaskan, penetapan tersangka tersebut setelah tim penyidik Kejaksaan melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Makassar ter tanggal 27 Januari tahun 2023.
"Tim penyidik sudah beberapa kali menggelar ekspose dan menemukan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka," ujar Andi Sundari menegaskan.
Dari laporan pemeriksaan oleh tim ahli konstruksi dari Universitas Hasanuddin ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi maupun volume bangunan yang ada dalam rencana anggaran biaya.