Tersandung Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan, Tenri A Pallalo Ditahan, Lihat
"Dari laporan tersebut terdapat selisih volume dan hasil analisa spesifikasi material dan bangunan sebesar Rp 3 miliar. Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.
Sedangkan untuk pasal yang disangkakan kepada tiga tersangka yakni pasal 2 dan 3 Undang-undang tindak pidana tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka Andi Tenri Pallalo usai diperiksa selama lima jam dari pemeriksaan ketiganya, saat ditanya wartawan hanya mengatakan agar didoakan dalam menghadapi cobaan tersebut.
"Doakan bundamu ini, nak," singkat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar ini.(antara/jpnn)