Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 30 Maret 2023 – 23:30 WIB
Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara - JPNN.COM
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat memberikan keterangan pers terkait kasus penggelapan dan penipuan mobil yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA. Foto: ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA, 42, ditangkap polisi karena terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik perusahaan rental di Cijagra Bandung.

Selain menetapkan JA menjadi tersangka, Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga menahan tersangka lainnya berinisial H, 34.

"Keduanya terlibat kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis.

Menurut Zainal, penahanan politisi Partai Golkar ini setelah JA dan rekannya yakni H memenuhi panggilan dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan Jumat (24/3) malam.

Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara menyewa mobil Mitsubishi Pajero dari tempat rental mobil di Cijagra Bandung untuk sekian waktu dengan biaya sewa Rp 6 juta per-pekan dan sudah berjalan hingga 5 bulan.

Namun, setelah lima bulan mobil tersebut disewa, korban meminta JA untuk mengembalikannya dengan alasan untuk perbaikan berkala. Tetapi setiap kali korban meminta mobilnya dikembalikan tidak mendapatkan jawaban atau respon dari JA.

Karena kesal tidak ada kepastian akhirnya korban pun mendatangi JA di Sukabumi, dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian.

Mengetahui mobil miliknya telah digadaikan atau digelapkan oleh JA secara sepihak maka korban pun melaporkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang kemudian dikembangkan hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA, 42, ditangkap polisi karena terlibat kasus penggelapan mobil Mitsubishi Pajero Sport milik perusahaan rental.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News