Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy Akan Diperiksa Kejiwaannya?

Jumat, 06 Agustus 2021 – 16:39 WIB
Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy Akan Diperiksa Kejiwaannya? - JPNN.COM
Dinar Candy kebelet nikah. Foto: Instagram/dinar_candy

Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.

Setelah 21 jam menjalani pemeriksaan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kejiwaan Dinar Candy akan diperiksa.

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close