Tersandung Korupsi UPS, Fahmi Zulfikar: Saya akan Buktikan di Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi DKI Fahmi Zulfikar diperiksa kurang lebih delapan jam oleh Bareskrim Polri, Selasa (24/11).
Tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.00 sejak masuk kurang lebih pukul 9.30.
Fahmi mengaku dicecar 56 pertanyaan oleh anak buah Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar.
Dia mengatakan, pertanyaannya seputar pembahasan APBD Provinsi DKI Jakarta. Dia menegaskan, siap untuk membuktikan semuanya di pengadilan nanti. "Nanti saya buktikan di pengadilan," ujar Fahmi, Selasa (24/11) sore.
Fahmi tak ingin mengajukan praperadilan. Namun, ia mempertanyakan mengapa dirinya dijadikan tersangka.
"Saya pasti tanyakan itu," katanya. Hanya saja, sebagai warga negara yang baik, Fahmi mengaku harus patuh dan menjalani semua proses hukum ini. "Saya bicara apa yang saya tahu," tegasnya. (boy/jpnn)