Tersangka Baru E-KTP, Ini Kata KPK
Selasa, 20 Desember 2016 – 11:06 WIB
Jika di dalam proses penyidikan ditemukan informasi yang cukup kuat dan solid maka akan dikembangkan.
"Karena kami tahu proyek e-KTP ini sangat besar dan indikasi kerugian keuangan negaranya cukup signifikan berdasarkan perhitungan KPK ataupun perhitungan terakhir dari auditor BPKP," ujar Febri.
Karenanya, kata dia, KPK tidak akan berhenti kepada dua tersangka yang sudah dijerat ini.
"Jika ada pihak lain yang harus bertanggung jawab maka kasus akan dikembangkan," tuntasnya. (boy/jpnn)