Tersangka Baru E-KTP Tunggu Perkembangan Persidangan
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membongkar siapa saja yang terlibat dalam pusaran korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Nama-nama yang muncul termasuk penikmat duit e-KTP akan diuraikan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada sidang 9 Maret 2019 nanti.
KPK tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka baru berdasarkan perkembangan persidangan.
"Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap turut serta, apakah sebagai saksi, dan lain-lain. Itu akan jelas di persidangan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (6/3).
Sidang nanti bakal mendakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) e-KTP Sugiharto dan bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Syarif menegaskan, nama-nama yang diduga terlibat di luar Irman dan Sugiharto akan diurai jelas di persidangan.
"Nama-nama yang ada di berkas perkara tebal yang akan disebut di persidangan itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Nanti juga terbuka kok," ujarnya.(boy/jpnn)