Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan

Tersangka dan Korban Masih Diperiksa Intensif

Sabtu, 25 Maret 2017 – 10:37 WIB
Tersangka dan Korban Masih Diperiksa Intensif - JPNN.COM
Pimpinan Panti Asuhan berinisial IS (42) ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak panti. FOTO: Gorontalo Post/JPNN.com

jpnn.com, GORONTALO - Ironi, panti asuhan yang harusnya menjadi tempat berteduh paling nyaman bagi para anak-anak yatim piatu, fakir miskin maupun tempat pembinaan bagi anak bermasalah hukum, berubah menjadi tempat paling menakutkan. Setidaknya hal itu yang dirasakan enam anak asuh di panti asuhan Al Hijrah, Kelurahan Tuladenggi, Kota Gorontalo, masing-masing MD (14), NS (14), CA (15), KI (15), LP (16) dan MS (16). Mereka diduga menjadi korban pencabulan. Pelakunya pimpinan panti asuhan itu sendiri berinisial IS (42).

Kasus pencabulan ini terbongkar setelah tiga anak asuh MD, NS dan CA berhasil kabur dari panti asuhan yang dipimpin IS itu. Diduga mereka tidak tahan lagi dengan perbuatan IS, pria yang selama ini dianggap orang tua bagi mereka.

Tiga anak asuh yang kabur dari panti asuhan ini menimbulkan kecurigaan orang tua mereka. NU orang tua NS kemudian menginterogasi anaknya. Sebab NS menyatakan tak ingin lagi balik ke panti asuhan itu. Sangat mengejutkan, ketika NS mengaku tidak tahan hidup di panti asuhan karena mendapat perlakuan pelecehan seksual dari pimpinan panti sendiri. NS bahkan diduga telah disetubuhi IS.

Tidak terima dengan anaknya yang diduga menjadi korban pencabulan, NU lalu mendatangi Markas Polda Gorontalo dan melaporkanya, Jumat (24/3) kemarin.

"NU mengadukan pemilik panti asuhan karena melakukan tindak pencabulan terhadap anaknya, NS,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo AKBP Ary Donny Setiawan, kemarin.

Tak menunggu lama, Polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pimpinan panti asuhan yang khusus menangani anak-anak bermasalah hukum itu.

Dari hasil pengembangan polisi, kata AKBP Ary Donny, korban pencabulan yang diduga dilakukan IS tidak hanya NS, tapi terdapat lima anak asuh lainnya yang masih berusia 14-16 tahun.

Lebih miris lagi, tindakan tidak terpuji ini dilakukan IS sejak tahun 2016 lalu, dan diduga berulang kali kepada setiap anak. Sayangnya, polisi tidak membeberkan modus IS mencabuli anak-anak asuhnya itu.

Ironi, panti asuhan yang harusnya menjadi tempat berteduh paling nyaman bagi para anak-anak yatim piatu, fakir miskin maupun tempat pembinaan bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News