Tersangka di KPK Didominasi Anggota DPR
Hasil Catatan ICW Sepanjang 2010Selasa, 08 Maret 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) mencatat bahwa tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) sepanjang 2010 didominasi oleh anggota DPR RI. Berdasarkan data ICW terungkap bahwa dari 69 tersangka yang ditetapkan KPK, 26 di antaranya adalah anggota ataupun mantan anggota DPR RI. Hal itu terungkap dari catatan ICW yang berjudul Evaluasi Penanganan Perkara di KPK Tahun 2010. "Anggota DPR menjadi aktor yang paling banyak ditetapkan tersangka oleh KPK, mencapai 26 Orang. Ini artinya 37 persen dari 69 tersangka yang ditetapkan sepanjang 2010," ujar peneliti ICW Tama S Langkun saat memaparkan hasil catatan ICW di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Menurutnya, terdapat dua kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR yang kini ditangani KPK. Pertama adalah dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom. Jumlah total suapnya mencapai Rp 24 miliar.
Kasus kedua adalah dugaan suap pada pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar) di Otorita Batam yang menjadikan politisi PPP di Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004, Sofyan Usman sebagai tersangka. Sofyan Usman juga menjadi tersangka pada kasus suap pemilihan DGS BI.
JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) mencatat bahwa tersangka korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) sepanjang 2010 didominasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB