Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:34 WIB
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dubes dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu (28/10) pagi oleh tim penyidik kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto SH MH, Selasa (27/10) malam.
Penetapan tersangka terhadap dubes ini merupakan tindak lanjut, setelah sebelumnya tim penyidik memeriksa 20 orang di Kedubes Thailand. Sebagian besar yang diperiksa adalah staf kedutaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.