Tersangka Kasus Inses di Pringsewu Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 06 Maret 2019 – 04:08 WIB

Jajarana Kejari Pringsewu melihat kondisi AG, 18, korban inses yang saat ini tinggal dikediaman pamannya di Sukoharjo, Selasa (5/3). FOTO MULYONO/RADARLAMPUNG.CO.ID
Turut serta dalam kunjungan tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Pringsewu Bidang Advokasi Hukum Siwi Lestari. Mereka disambut Camat Sukoharjo Edi Yanto dan Kepala Pekon Supartono serta Pemerhati Anak Berbasis Masyarakat (PABM) Tarseno. (mul/sag/ais)