Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Early Steps Pekanbaru Jadi 2 Orang, Tuh Tampangnya

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 12:02 WIB
Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Early Steps Pekanbaru Jadi 2 Orang, Tuh Tampangnya - JPNN.COM
Wanita WF dan DN, mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan jadi tersangka kekerasan anak di daycare oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. Foto: Satreskrim Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru, serta satu orang pengasuh sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap anak.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan kekerasan anak di tempat pengasuhan anak, Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.

Awalnya pemilik daycare berinisial WF (34), ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian setelah pengembangan dilakukan, penyidik kembali menetapkan tersangka lainnya berinisial DM (25), pengasuh di daycare tersebut.

"Benar, tersangka ada dua orang berinisial WF dan DM,” kata Kompol Bery, Sabtu (10/8).

Pengusutan kasus kekerasan anak ini dilakukan setelah seorang ibu bernama Aya Sofia (41), melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang berusia 4 tahun di Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.

Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya diduga diperlakukan secara tidak layak oleh pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps Learning Center.

Dalam video itu, anak Aya tampak dalam posisi diikat pakai lakban di kursi bayi.

Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru tetapkan pemilik daycare Early Steps Pekanbaru, dan satu pengasuh jadi tersangka kekerasan anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA