Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Early Steps Pekanbaru Jadi 2 Orang, Tuh Tampangnya
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru, serta satu orang pengasuh sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap anak.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan kekerasan anak di tempat pengasuhan anak, Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.
Awalnya pemilik daycare berinisial WF (34), ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian setelah pengembangan dilakukan, penyidik kembali menetapkan tersangka lainnya berinisial DM (25), pengasuh di daycare tersebut.
"Benar, tersangka ada dua orang berinisial WF dan DM,” kata Kompol Bery, Sabtu (10/8).
Pengusutan kasus kekerasan anak ini dilakukan setelah seorang ibu bernama Aya Sofia (41), melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang berusia 4 tahun di Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.
Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya diduga diperlakukan secara tidak layak oleh pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps Learning Center.
Dalam video itu, anak Aya tampak dalam posisi diikat pakai lakban di kursi bayi.