Tersangka Korupsi di Chevron Masih Dibiarkan Keluyuran
Kejaksaan Belum Lakukan Pencegahan
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:29 WIB
Bioremediasi adalah proses pengembalian fungsi tanah setelah rusak akibat aktivitas migas. Kasus yang tengah disidik Pidsus Kejagung berlangsung CPI yang berkedudukan di Riau antara tahun 2003 sampai 2011. Anggaran negara yang digunakan untuk proyek tersebut mencapai Rp 270 miliar. Sementara kerugian negaranya tengah dihitung oleh BPKP. (pra/jpnn)
JAKARTA - Tujuh tersangka kasus korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), hingga kini masih bebas bepergian ke luar negeri. Hal