Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat, Boyamin MAKI: Seakan-akan Besok Kiamat
Minggu, 24 Januari 2021 – 11:00 WIB
"Kami lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya. (antara/jpnn)
"Kami lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News