Tersangka Korupsi Dipastikan Gila
Kamis, 15 Juli 2010 – 09:31 WIB
’’Kami sudah menerima hasil tes kejiwaan tersangka dari RSJ yang dikirim oleh Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUAY). Tersangka dinyatakan gila. Kami belum mengambil langkah lanjutan,’’ kata Kajari Metro Riyo Wilyarto, S.H., M.H. kemarin (14/7). Riyo menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan dokter ahli untuk menjelaskannya.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Direktur RSUAY Metro drg. Hendarsyah, M.M. membenarkan tersangka Sarjono mengalami gangguan kejiwaan. Dijelaskan, kesimpulan bahwa Sarjono gila didapatkan dari hasil tes kejiwaan RSJ Lampung, yang dikirim ke RSUAY Metro.