Tersangka Korupsi Dipastikan Gila
Kamis, 15 Juli 2010 – 09:31 WIB
Dalam waktu dekat, pihak RS akan mengirim surat keterangan resmi ke Kejari Metro. Mengenai perlu tidaknya proses hukum dilanjutkan, Hendarsyah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kejari, karena itu bukan ranah kewenangannya. (rnn/ary/sam/jpnn)