Tersangka Korupsi, Dirut PT Sang Hyang Seri Dicopot
Selasa, 12 Februari 2013 – 12:19 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan telah mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Kaharuddin, karena menjadi tersangka kasus korupsi proyek benih di Kementerian Pertanian. Hal itu dilakukan Dahlan agar Kaharuddin bisa berkonsentrasi dengan masalah yang kini menjeratnya. "Kita mencopot Dirut SHS Kaharuddin, karena jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nanti akan kita ganti," ujar Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/2).
Sebelumnya, saat mengangkat Kahar, mantan bos PLN itu pernah menanyakan pada yang bersangkutan apakah dia pernah terkena masalah tertentu. Dan Dahlan pun juga sudah mewanti-wanti agar PT SHS tak ikut dalam proyek Kementan.
"Tahun lalu saya sudah minta PT Sang Hyang Seri (SHS) untuk tidak tergantung proyek-proyek Kementan. Karena sudah bukan rahasia umum ada masalah di sana untuk bibit dan pupuk decomposer," paparnya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan telah mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Kaharuddin, karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB