Tersangka Korupsi, Dirut PT Sang Hyang Seri Dicopot
Selasa, 12 Februari 2013 – 12:19 WIB
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus korupsi proyek benih di Kementerian Pertanian. Mereka yakni, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) Kaharuddin, karyawan PT Sang Hyang Seri Subagyo, dan Manajer Kantor Cabang PT Sang Hyang Seri Hartono. (chi/jpnn)