Tersangka Korupsi Jadi Bakal Caleg Demokrat
Saan : Bisa Saja KeselipJumat, 10 Mei 2013 – 21:37 WIB
Penetapan tersangka Thaib oleh Bareskrim Polri tertuang dalam surat dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Gubernur aktif itu diduga telah melakukan korupsi terkait Dana Tak Terduga (DDT) tahun 2004 di Pemprov Maluku Utara.
Saat ini Thaib masih terdaftar sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan (dapil) Malut. Thaib mendapat nomor urut 2 dari 3 bakal caleg terdaftar di dapil tersebut. (dil/jpnn)