Tersangka Korupsi Sarung Ditahan KPK
Senin, 29 November 2010 – 21:31 WIB
Ida menambahkan, kliennya trauma selama diperiksa KPK dan merasa ketenangan hidupnya terganggu. Bahkan, ketika salat, kliennya selalu merasa diintai KPK.
Ida menegaskan bahwa kliennya merasa tidak bersalah dalam kasus ini. Sebab, pihak yang menunjuk sebagai rekanan adalah Depsos. Bahkan, perusahaan kliennya bukanlah satu-satunya perusahaan yang menjadi rekanan karena ada perusahaan lain yang juga jadi pendamping. Dalam proses penunjukan langsung rekanan tersebut, menurut Ida, kliennya tidak pernah memberikan imbalan kepada pihak Depsos.
Seperti diketahui, Cep Ruhiyat melalui PT Dinar Semesta menjadi rekanan Depsos dalam proyek pengadaan sarung tahun 2006-2008. Dalam kasus ini, mantan Mensos Banchtiar Chamsyah sudah menjadi terdakwa. Oleh KPK, proses pengadaan sarung itu dianggap menyalahi aturan karena melalui penunjukan langsung.(rnl/ara/jpnn)