Tersangka Lukas Enembe Dijebloskan KPK ke Rutan, Kondisinya
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) dijebloskan lagi ke rumah tahanan atau Rutan KPK, di Jakarta.
Tersangka Lukas kembali ditahan setelah KPK mencabut status pembantaran penahanannya dicabut.
Menurut tim dokter, kondisi Lukas Enembe dinyatakan pulih dan fit untuk menjalani penahanan.
"Tim medis menyatakan tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (20/1).
Ali memastikan tim medis akan terus memantau kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan di Rutan KPK.
"Sekalipun berada di Rutan KPK, tim dokter selalu memantau kondisi kesehatan tersangka," terangnya.
Selain itu, KPK mempersilakan pihak keluarga dan dokter pribadi Lukas datang membesuk dengan catatan memenuhi persyaratan yang diatur oleh hukum.
"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," lanjut Ali.