Tersangka, Mantan Anggota KPU Buton Ditahan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 12:12 WIB
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya kejaksaan kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka di Kelurahan Batulo. Petunjuk yang peroleh ditempat tinggal Sumarno menjalankan bisnis penjualan ayam potong. Agar jejak para jaksa tidak diketahui oleh tersangka, maka pihaknya mengutus salah seorang staf yang berpura-pura membeli ayam potong, disitulah kemudian diketahui bahwa tersangka sedang berada didalam rumah.
Mendapat informasi tersebut selanjutnya, tim Kejaksaan Negeri Baubau langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka. Dikediamannya, Sumarno ditemukan sementara tertidur pulas di ruang tamu, selanjutnya diminta kepada penghuni rumah untuk membangunkan tersangka. "Tidak ada perlawanan saat penangkapan berlangsung, selanjutnya tersangka digiring di kantor Kejaksaan Negeri Baubau untuk dimintai keterangannya," tuturnya.
Sumarno diperiksa oleh penyidik kejaksaan Negeri Baubau sejak pukul 17.00 Wita sampai dengan pukul 21.00 Wita. Setelah melengkapi dokumen pemeriksaan, selanjutnya yang bersangkutan digiring di Lapas Klas II A Kota Baubau untuk diamankan.