Tersangka, Mantan Wakil Bupati Muarojambi Ditahan
Jumat, 30 September 2011 – 14:09 WIB
JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya menahan wantan Wakil Bupati Muarojambi, Muchtar Muis (MM). Penahanan yang dilakukan terhadap MM Kamis (29/9) itu dilakukan karena Muchtar Muis dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan listrik PLTD Sungai Bahar. Sebelum dilakukan penahanan, sempat dilakukan pemeriksaan terhadap MM, yang bertempat di ruang ekspos lantai II Kantor Kejati Jambi. Sekitar pukul 15.20 WIB, MM bersama tim penasehat hukumnya tampak meninggalkan ruang pemeriksaan.
“Mau salat dulu,” kata salah seorang penasehat hukum MM kepada sejumlah wartawan.
Tidak lama kemudian, MM dan tim penasehat hukumnya kembali memasuki ruang pemeriksaan. Sekitar pukul 15.45 WIB, dilakukan pemeriksaan kesehatan MM oleh dokter poliklinik Kejati Jambi, dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya menahan wantan Wakil Bupati Muarojambi, Muchtar Muis (MM). Penahanan yang dilakukan terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:05 WIB - Sulsel
Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB - Riau
Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB - Daerah
Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB