Tersangka Menang Pilkada Tak Pengaruhi Proses di KPK
Kamis, 12 Agustus 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi semata-mata untuk proses yuridis. Karenanya, kalaupun ada di antara tersangka korupsi di KPK yang kebetulan memenangi Pilkada, maka hal itu tidak akan memengaruhi proses penyidikan. Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi, guna mnejawab pertanyaan tentang proses penyidikan terhadap Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, yang memenangi Pilkada Tomohon sekalipun menyandang status tersangka korupsi. Menurut Johan, Pilkada adalah ranah politis.
"Penyidikan itu pro-yustisia, untuk proses yuridis. Sementara pilkada itu wilayah politis dan bukan ranah KPK. Jadi seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, apapaun posisinya akan terus dilanjutkan prosesnya hingga ke pengadilan," ujar Johan kepada JPNN, kemarin (11/8).
Lebih lanjut Johan menambahkan, KPK tidak sekedar menggunakan keterangan saksi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. KPK, katanya, harus mengantongi setidaknya dua alat bukti. "Harus ada sekurang-kurangnya dua alat bukti. Karena kalau sudah ada penyidikan dan ditetapkan tersangkanya, posesnya harus sampai ke pengadilan. Karena itu KPK tidak mengenal SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi semata-mata untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 19 November 2024 – 13:15 WIB - Tokoh
Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
Selasa, 19 November 2024 – 13:02 WIB - Hukum
Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB - Humaniora
Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
Selasa, 19 November 2024 – 12:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
Selasa, 19 November 2024 – 07:09 WIB - Olahraga
Daftar Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Jogja
Selasa, 19 November 2024 – 07:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB