Tersangka Menang Pilkada Tak Pengaruhi Proses di KPK
Kamis, 12 Agustus 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi semata-mata untuk proses yuridis. Karenanya, kalaupun ada di antara tersangka korupsi di KPK yang kebetulan memenangi Pilkada, maka hal itu tidak akan memengaruhi proses penyidikan. Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi, guna mnejawab pertanyaan tentang proses penyidikan terhadap Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, yang memenangi Pilkada Tomohon sekalipun menyandang status tersangka korupsi. Menurut Johan, Pilkada adalah ranah politis.
"Penyidikan itu pro-yustisia, untuk proses yuridis. Sementara pilkada itu wilayah politis dan bukan ranah KPK. Jadi seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, apapaun posisinya akan terus dilanjutkan prosesnya hingga ke pengadilan," ujar Johan kepada JPNN, kemarin (11/8).
Lebih lanjut Johan menambahkan, KPK tidak sekedar menggunakan keterangan saksi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. KPK, katanya, harus mengantongi setidaknya dua alat bukti. "Harus ada sekurang-kurangnya dua alat bukti. Karena kalau sudah ada penyidikan dan ditetapkan tersangkanya, posesnya harus sampai ke pengadilan. Karena itu KPK tidak mengenal SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi semata-mata untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:59 WIB - Humaniora
Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:32 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:59 WIB - Olahraga
Jadwal Proliga 2024 seri Semarang: Jakarta LavAni Menghadapi 2 Laga Sulit
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:25 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - Banten Terkini
Indosat Catat Pendapatan Rp 13 Triliun di Tiga Bulan Pertama Tahun 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:09 WIB