Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif
Minggu, 24 Januari 2010 – 22:44 WIB
Seperti diketahui, hingga saat ini polisi telah menangkap 13 orang terkait kasus pembobolan dana nasabah melalui skimming di ATM. Delapan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman pasal berlapis, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(zul/jpnn)