Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Pembobolan Deposito Rp 27 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Kamis, 07 Februari 2019 – 21:55 WIB
Tersangka Pembobolan Deposito Rp 27 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana Pasar Modal sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Juncto Pasal 90 dan Pasal 107 UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP serta tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.(fri/jpnn)

Bareskrim Polri telah melimpahkan perkara pembobolan Deposito MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (Yule) ke Kejaksaan Agung pada Kamis (7/2), setelah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close