Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara
Sabtu, 04 Desember 2021 – 16:58 WIB
Identitas kedua jenazah itu terungkap setelah dilakukan tes DNA.
Korban bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) berusia sekitar 30 tahun, dan LM, bayi berusia satu tahun.
Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (antara/jpnn)