Tersangka Pemilik WO Hightlevel Kontraksi
jpnn.com, CIANJUR - Polisi telah menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) Hightlevel Cianjur, Bintang Juwita Maghfirli sebagai tersangka dalam kasus penipuan WO bodong.
Kendati demikian, penyidik Satreskrim Polres Cianjur tidak melakukan penahanan terhadap tersangka atas alasan kemanusiaan.
“Karena tersangka ini tengah hamil delapan bulan setengah. Jadi ini murni alasan kemanusiaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Kamis (20/2).
Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter terhadap tersangka. Diperkirakan, perempuan berparas cantik yang mengenakan hijab itu akan melahirkan dalam beberapa hari ke depan.
“Saat pemeriksaan kemarin juga tersangka mengalami semacam kontraksi. Makanya kami juga berhati-hati menangani tersangka,” terang Niki.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah Bintang bekerja sendiri atau bersama orang lain.
“Sekarang kami masih terus mendalami apakah tersangka bekerja sendiri atau ada orang lain,” kata Niki.
Pertimbangan lain tidak dilakukan penahanan adalah, penyidik meyakini bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.