Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Pencurian Pulsa Mangkir

Kamis, 08 Maret 2012 – 18:13 WIB
Tersangka Pencurian Pulsa Mangkir - JPNN.COM
Sebelumnya  Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebutkan, selain KP pihaknya telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah direktur Utama PT Colibri Network, berinisial NHB dan Direktur PT Media Play berinisial WMH.

Para tersangka ini diduga bertanggung jawab atas pengiriman pesan singkat premium yang dituding menyedot pulsa konsumen.

Karena itulah mereka kini terancam pasal berlapis mulai dari pasal 362 dan 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  tentang pencurian dan penipuan, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

‘’Terkait pasal 62 junto pasal 9 UU nomer 8  tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pasal 28 junto pasal 45 UU 11 tahun 2008 tentang ITE (serta pasal) 362 dan 378 KUHP,’’ tambah Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar kepada JPNN, Kamis sore.(zul/jpnn)

JAKARTA-- Direktorat II Bidang  Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vice President Digital Music and Content  Management Telkomsel

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close