Tersangka Penembakan Lapas Cebongan Bertambah
Rabu, 22 Mei 2013 – 08:46 WIB
"Mereka (tersangka) melakukan karena spontanitas. Karena jiwa korsa. Yang melakukan sebanyak 12 orang. Tidak kurang, tidak lebih," tegasnya.
Dikatakan Widodo, berkas perkara tersebut nantinya dipelajari, disusun, diolah, oleh petugas oditur militer (Odmil) II-11 Yogyakarta. Dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
"Saya berharap berkas diolah secepatnya. Sehingga kita tidak terlalu lama menunggu persidangan di Pengadilan Militer," katanya.