Tersangka Pengaturan Skor Ini Bawa Daftar Nama, yang Merasa Terlibat Siap-Siap
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menahan empat orang tersangka kasus dugaan suap dan pengaturan skor pada kompetisi sepak bola Liga 3 Zona Jatim.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman menyebut penahanan tersangka pengaturan skor Liga 3 dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif.
Para tersangka itu masing-masing bernama Bambang Suryo (BS), Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Afrianto.
"BS sudah ditahan bersama tiga tersangka lain setelah diperiksa. Jadi, total ada empat tersangka (ditahan)," kata AKBP Ahmad dikonfirmasi di Surabaya pada Rabu (9/3).
Tersangka Bambang Suryo sebelumnya didampingi pengacaranya, Agustian Siagian membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan.
Salah satu berkas itu berisi daftar nama terduga pelaku yang terlibat kasus pengaturan skor Liga 3 Jatim.
"Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua," ungkap Bambang Suryo.
Terpisah, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyambut baik keputusan penyidik menahan para tersangka kasus suap dan pengaturan skor kompetisi sepak bola di Jatim.