Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap Polisi Seusai Foto Bareng
jpnn.com, SITUBONDO - Tersangka penghina Bupati Situbondo Karna Suswandi, Eko Febrianto (39) akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Eko dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara penghinaan bupati Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan tersangka Eko ditangkap beberapa jam kemudian setelah polisi mendapatkan informasi bahwa terduga penghina bupati melalui konten video dan disebarkan ke media sosial itu, foto bersama dengan Bupati Karna Suswandi di acara kontes ternak Alun-Alun Kecamatan Besuki, Rabu (31/5).
"Kemarin kami mendapatkan informasi kalau tersangka DPO Polres Situbondo ini foto bareng Pak Bupati pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya, langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam," ujar Dwi Sumrahadi, Jumat.
Menurut dia, tak butuh waktu lama untuk menangkap tersangka DPO penghina Bupati Situbondo tersebut.
Dalam waktu sekitar tiga sampai empat jam sejak instruksi agar melakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas Satreskrim akhirnya meringkus yang bersangkutan di tempat kediamannya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Jumat dini hari (2/6).
"DPO harus kami tangkap, siapa pun itu. Apalagi, yang bersangkutan sudah menampakkan diri di muka umum, bahkan berfoto dengan Bupati Karna Suswandi, yang tak lain adalah pelapor atas kasusnya," ucap Kapolres.
Kapolres Dwi Sumrahadi mengemukakan bahwa pihaknya menetapkan Eko Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang sejak 19 Maret 2021 atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi di akhir tahun 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial.