Tersangka Perampok Niaga Ditangkap
Kepolisian Berbagai Daerah Terus BerkoordinasiSelasa, 24 Agustus 2010 – 03:19 WIB
Dilanjutkannya, MRA merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang, Red) dari Polres Aceh Timur. Di provinsi itu, MRA banyak terlibat kasus perampokan dengan senpi dan pencurian dengan kekerasan. Saat ditanya lagi soal keterlibatan tersangka dalam kasus perampokan CIMB Niaga, lagi-lagi Baharuddin Djafar tidak bisa memastikannya. Dia bilang, polisi hanya mendugannya dan masih akan dilakukan penelusuran. "Masih pengembangan. Keterlibatannya belum bisa dipastikan," sambungnya.
Dari data yang diberikan Baharuddin, MRA merupakan warga sipil yang mempunyai pekerjaan mocok-mocok. Tersangka ditangkap di wilayah Deli Serdang, karena diduga terlibat kasus kriminal di Aceh Timur dan curas di daerah Marelan pada tahun 2009. Dari tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis SS 1 dan satu pucuk AK 47. Dalam pemeriksaan sementara, kata Baharuddin, tersangka mengaku sering meminjamkan senjatanya kepada kawanan rampok untuk beraksi. "Masih dalam penelusuran, senpi AK 47 dan SS-1 dari mana didapatkannya", bebernya.
Sementara itu, berdasarkan informasi lainnya yang didapatkan wartawan media ini dari beberapa sumber di kepolisian, jumlah tersangka yang diamankan adalah dua orang. Selain MRA, ada tersangka lain berinisial S yang kemarin pagi ditangkap petugas di Jati Waringin. Sumber tersebut mengatakan, tersangka S juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapoldasu.