Tersangka Proyek Pengkajian DPRD DKI Belum Ditahan
Senin, 28 September 2009 – 20:29 WIB
Jasman menjelaskan penetapan tersangka itu termaktub dalam Surat Print.75/F.2/Fd.1/09/2009 tertanggal 25 September 2009. Penyelidikan ditingkatkan kepenyidikan karena jaksa memiliki bukti awal untuk melanjutkan ketingkat yang lebih tinggi dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp27,3 Milyar.
Alasan ditingkatkan ke penyidikan menurut Jasman karena dari laporan awal berdasarkan pemeriksaan penyidik, proyek itu total lose, alias tidak dikerjakan. Meski dananya sudah dikucurkan. "Sama sekali tidak dilaksanakan," katanya.