Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Proyek Pengkajian DPRD DKI Belum Ditahan

Senin, 28 September 2009 – 20:29 WIB
Tersangka Proyek Pengkajian DPRD DKI Belum Ditahan - JPNN.COM
JAKARTA- Dua tersangka kasus proyek pengkajian pemberdayaan DPRD DKI Jakarta tahun 2008, AHR dan AHM masih belum ditahan oleh pihak kejaksaan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, sejauh ini penyidik belum melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka. "Masih sebagai saksi belum tersangka karena baru ditetapkan," katanya saat ditemui di ruangkerjanya di Kejagung, Jakarta, Senin (28/9).

Jasman menjelaskan penetapan tersangka itu termaktub dalam Surat Print.75/F.2/Fd.1/09/2009 tertanggal 25 September 2009. Penyelidikan ditingkatkan kepenyidikan karena jaksa memiliki bukti awal untuk melanjutkan ketingkat yang lebih tinggi dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp27,3 Milyar.

Alasan ditingkatkan ke penyidikan menurut Jasman karena dari laporan awal berdasarkan pemeriksaan penyidik, proyek itu total lose, alias tidak dikerjakan. Meski dananya sudah dikucurkan. "Sama sekali tidak dilaksanakan," katanya.

JAKARTA- Dua tersangka kasus proyek pengkajian pemberdayaan DPRD DKI Jakarta tahun 2008, AHR dan AHM masih belum ditahan oleh pihak kejaksaan. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close