Tersangka Suap PON Hanya Perbaiki Berkas
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau, M Dunir dan M Faisal Aswan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (31/5) hanya diperiksa untuk perbaikan berkas dakwaan. Dua anggota DPRD Riau ini juga hanya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lebih dan mereka keluar gedung KPK sekitar pukul 13.30 Wib hampir bersamaan.
M Dunir yang pertama kali keluar saat dicecar wartawan mengaku pemeriksananya untuk melengkapi berkas yang tidak lama lagi bisa dilakukan pelimpahan oleh penyidik KPK ke JPU. "Iya, sedang persiapan P21,"kata Dunir usai diperiksa.
Dunir mengaku berbaikan berkas tersebut dilakukan penyidik karena ada beberapa kekeliruan. Seperti nomor handphonenya. "Ada no HP yang salah,"katanya menerangkan berkas yang diperbaiki.
JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau, M Dunir dan M Faisal Aswan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB