Tersangka Suap PPID Akui Kenal Wa Ode
Rabu, 25 Januari 2012 – 19:01 WIB

Fadh Arafiq, tersangka kasus suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait dana PPID usai diperiksa KPK, Rabu (25/1). Foto : Arundono W/JPNN
Seperti diketahui, Fadh telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka menyogok Wa Ode Nurhayati. Penetapan Fadh sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan atas Wa Ode.
Sebelumnya, awal Desember tahun lalu Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.(ara/jpnn)