Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
Senin, 10 Mei 2010 – 18:12 WIB
Edward juga menampik jika disebut pihaknya melakukan penahanan langsung. Jikapun ada, penyidik memiliki kewenangan satu kali dua puluh empat jam memeriksa Susno dan tak mengizinkannya pulang. ''Satu kali 24 jam penyidik punya kewenangan,'' imbuhnya.(zul/jpnn)