Tersangka Transjakarta: Jokowi Lakukan Pembiaran
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta Udar Pristono meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Namun, desakan itu dilakukannya bukan untuk menjebloskan sang gubernur ke balik terali besi.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini menjelaskan, dirinya hanya ingin dibela oleh Jokowi. Pasalnya, Pristono kecewa selama ini dibiarkan berjuang sendirian.
"Saya kecewa karena Pak Jokowi tidak mengayomi. Kita sudah bekerja sama di Tanah Ábang, Jatinegara, terus kamu (Jokowi) sebagai pemimpin melakukan pembiaran seperti itu," kata Pristono di gedung MK, Jakarta, Jumat (23/5).
Lagi pula, lanjutnya, tidak ada yang salah dari pengadaan bus Transjakarta yang menghebohkan itu. Karenanya, Jokowi tidak perlu takut untuk diperiksa.
"Kalau hubungannya dengan Pak Jokowi memang masalah busway itu Insya Allah ini bersih. Insya Allah tidak ada apa-apanya, ini kan masalah karat yang seolah-olah masalah besar," ujar Pristono.
Di tempat yang sama kuasa hukum Pristono, Razman Arif mengapresiasi pernyataan tim kuasa hukum Jokowi yang menyebut bahwa kliennya siap diperiksa. Dengan pernyataan itu maka pihak kejaksaan tidak punya alasan lagi untuk menunda pemanggilan Jokowi.
"Kami jadi makin semangat untuk mendesak kejaksaan untuk memanggil Jokowi. Ini demi equality before the law," tutur pengacara dari kantor Eggy Sudjana and Partner ini. (dil/jpnn)