Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik
Rabu, 08 Desember 2010 – 01:41 WIB
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka kasus korupsi APBD tetap akan dilantik sebagai walikota Tomohon. Pasalnya, jika wako dan wakil walikota Tomohon terpilih tidak dilantik, maka penentuan Plt tidak bisa dilakukan. "Wako terpilih harus tetap dilantik. Apalagi statusnya masih tersangka," urai Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada JPNN, Selasa (7/12).
Ditanya bagaimana jika saat dilantik, Epe sudah dinaikkan terdakwa, apakah akan langsung diberhentikan di hari bersamaan dengan pelantikan, Donny menjawab, "Kalau sudah ditetapkan terdakwa bisa diberhentikan. Tapi pemberhentiannya pun harus lewat proses sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005 di mana gubernur mengajukan usulan penonaktifan sementara kemudian ditetapkan Pltnya," terangnya.
Hanya saja sumber resmi koran ini menyebutkan, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto pada Senin (6/12) mendatangi Kantor Kemendagri untuk berkoordinasi perihal pelantikan wako Tomohon. Dalam pertemuan tersebut, Bibit menyatakan, pelantikan bisa saja dilakukan tapi tidak di Tomohon. Pilihannya di LP atau kantor Kemendagri.
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB