Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik

Rabu, 08 Desember 2010 – 01:41 WIB
Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik - JPNN.COM
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka kasus korupsi APBD tetap akan dilantik sebagai walikota Tomohon. Pasalnya, jika wako dan wakil walikota Tomohon terpilih tidak dilantik, maka penentuan Plt tidak bisa dilakukan.

"Wako terpilih harus tetap dilantik. Apalagi statusnya masih tersangka," urai Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada JPNN, Selasa (7/12).

Ditanya bagaimana jika saat dilantik, Epe sudah dinaikkan terdakwa, apakah akan langsung diberhentikan di hari bersamaan dengan pelantikan, Donny menjawab, "Kalau sudah ditetapkan terdakwa bisa diberhentikan. Tapi pemberhentiannya pun harus lewat proses sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005 di mana gubernur mengajukan usulan penonaktifan sementara kemudian ditetapkan Pltnya," terangnya.

Hanya saja sumber resmi koran ini menyebutkan, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto pada Senin (6/12) mendatangi Kantor Kemendagri untuk berkoordinasi perihal pelantikan wako Tomohon. Dalam pertemuan tersebut, Bibit menyatakan, pelantikan bisa saja dilakukan tapi tidak di Tomohon. Pilihannya di LP atau kantor Kemendagri.

JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close