Tersangka: Yang Berkarat Hanya 14 Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono ikhlas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta. Udar menegaskan bahwa niat awal dari pengadaan Bus Transjakarta itu baik. "Saya jalani dan ikhlas. Sedikit saya jelaskan, nawaitu terhadap pekerjaan ini baik," kata Udar usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Senin (12/5).
Menurutnya penetapan tersangka itu merupakan subjektifitas penyidik. Ia akan tetap mengikuti proses hukum. "Tidak apa-apa yang jelas, saya akan jalani pemeriksaan ini dengan ikhlas. Yang jelas saya sudah jalani sebaik-baiknya," katanya.
Udar pun tetap kukuh jika proyek ini tak bermasalah. Ia malah menjelaskan bahwa dari proses pekerjaan itu ada 656 bus yang diadakan. Sebanyak 125 sudah dilakukan serah terima. "Sekarang sudah jalan dan tidak ada masalah. Dalam kondisi baik," katanya.
Sisanya, kata dia, ada 531. Sebanyak 14 di antaranya, diakui Udar memang berkarat. "Itu sudah diperbaiki oleh pelaksana. Ini juga belum terjadi pembayaran," tegasnya.
Menurutnya, itu pun kelihatannya masih tanggung jawab dari vendor. "Bahkan merawat satu tahun," katanya.
Dia menjelaskan, dari empat paket pengadaan yang telah berjalan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. "Bersih, tidak ada masalah. Insyaallah Ini menjadi dasar bukti dalam proses selanjutnya," katanya.