Tersangkut Korupsi Alquran, Zulkarnaen Diberhentikan di DPR
Kamis, 11 April 2013 – 12:43 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar. Ketua BK, Trimedya Panjaitan mengatakan, keputusan itu diambil minggu lalu di Kopo. Kata dia, surat pemberhentian sementara Zulkarnaen itu sudah dikirimkan ke kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keputusan terhadap Zulkarnaen.
"Memang kita putuskan minggu kemarin di Kopo soal Zulkarnaen. Kami juga membuat surat ke KPK dan sudah dijawab oleh KPK, maka kita melakukan keputusan pemberhentian sementara," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Meski diberhentikan sementara Trimedya mengatakan, Zulkarnaen tetap mendapat gaji. "Tentu dia akan mendapatkan hak-hak saja," terang politisi PDI Perjuangan tersebut.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar. Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
Selasa, 19 November 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
Selasa, 19 November 2024 – 14:26 WIB - Nasional
Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB