Tersedia 400 Ribu KIP Kuliah, Segera Daftar ya
Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Kemudian Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Menurut Kahar, pemegang atau penerima program Indonesia Pintar waktu di SMA, MA atau SMK tahun ini yang akan lulus sekitar 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.
"Dari 1,1 juta walaupun mungkin tidak semua mereka akan kuliah tetapi paling tidak ini sudah menjadi sasaran utama, ditambah lagi waktu dia SMA tidak sempat memperoleh program Indonesia pintar karena banyak hal mungkin luput dari pendataan atau mungkin juga karena kuota di daerah itu atau faktor geografis yang tidak terjangkau, kalau orang tuanya pemegang program KKS pakai saja. Ini adalah alternatif yang lain karena sebenarnya sama,’’ jelasnya.
Kahar menegaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar jangan sampai menjadi isu negatif bagi penerima Bidikmisi sebelumnya, karena ini justru menjadi jaminan bahwa uang mereka tidak ada yang terpisah. Sehingga bagi mereka yang menerima KIP kuliah menganggap dirinya tidak melanjutkan program Bidikmisi, tetapi tetap menjadi kelanjutan dan menjadi perhatian pemerintah sampai selesai studinya.
“Hadirnya program ini bukan berarti menggantikan dalam arti mengabaikan yang lama tetapi justru tetap meneruskan yang lama dan memperluas akses yang baru,’’ tegasnya. (esy/jpnn)