Terseret Kasus Korupsi Genset, Kejagung Garap Bupati Raja Ampat
Selasa, 27 November 2012 – 01:12 WIB
Sebenarnya lanjut Tomy, Kejagung sudah memanggil Marcus Wanma untuk dimintai keterangannya sebagai saksi sejak Oktober lalu. Namun dengan alasan kesibukan, yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan. “Pada pemanggilan Oktober, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan hadiri festival budaya di London,” ujarnya.
Penyidik Kejagung yang menangani kasus ini telah meminta keterangan sekitar 50 orang saksi. Selain masih mengumpulkan bukti-bukti dari sejumlah saksi, penyidik juga masih menunggu hasil audit BPK. “Tersangkanya masih lima sedangkan saksinya sekitar 50 orang yang sudah dimintai keterangannya,” ungkapnya.
Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal dibolehkan pemeriksaan terhadap kepala daerah tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Presiden atau Mendagri tampaknya menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi. Menurut Tomy, sejak keputusan MK tersebut keluar, pihaknya langsung mengambil inisiatif untuk memanggil Bupati Raja Ampat. “Makanya itu,Oktober kemarin kita sudah panggil. Kita sudah terapkan dan berdasarkan petunjuk pimpinan, kita lakukan pemanggilan sebagai saksi,” pungkasnya. (lm)