Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terseret Kasus Korupsi Genset, Kejagung Garap Bupati Raja Ampat

Selasa, 27 November 2012 – 01:12 WIB
Terseret Kasus Korupsi Genset, Kejagung Garap Bupati Raja Ampat - JPNN.COM
“Kita panggil sebagai saksi, namun kalau dalam pemeriksaan nanti terdapat bukti yang cukup keterlibatan dalam proyek ini, ya kita bisa jadikan sebagai tersangka,” tukas Tomy.

Sebenarnya lanjut Tomy, Kejagung sudah memanggil Marcus Wanma untuk dimintai keterangannya sebagai saksi sejak Oktober lalu. Namun dengan alasan kesibukan, yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan. “Pada pemanggilan Oktober, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan hadiri festival budaya di London,” ujarnya.

Penyidik Kejagung yang menangani kasus ini telah meminta keterangan sekitar 50 orang saksi. Selain masih mengumpulkan bukti-bukti dari sejumlah saksi, penyidik juga masih menunggu hasil audit BPK. “Tersangkanya masih lima sedangkan saksinya sekitar 50 orang  yang sudah dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal dibolehkan pemeriksaan terhadap kepala daerah tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Presiden atau Mendagri tampaknya menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi. Menurut Tomy, sejak keputusan MK tersebut keluar, pihaknya langsung mengambil inisiatif untuk memanggil Bupati Raja Ampat. “Makanya itu,Oktober kemarin kita sudah panggil. Kita sudah terapkan dan berdasarkan petunjuk pimpinan, kita lakukan pemanggilan sebagai saksi,” pungkasnya. (lm)

MANOKWARI – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Tomy Kristanto memastikan akan melakukan pemeriksaan Bupati Raja Ampat Marcus Wanma selaku

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News